Blog ini awalnya Lys cuma coba2'.. tapii, lok memng add mmfaatnya bwt sobat cmuaaa, ya'wezz.. baca z..:) gk d pungut pajak kug.. GRTAISS,.ehh GRATISS.. !! hehehe kan lumayan tuh, hari genee` masih add yang gratis..!?!? ^^ itung2 simpan2 duit kalian bwt ongkos belajar.. ;p *ekkhemm.. kug rada' gk nyambung yakk !!?? cemuanyaa.. ddi simak yo...!! cekidot..^^ *** yup. tulung d Colse up.
Senin, 31 Desember 2012
Merah Saga: Hukum Melaksanakan TAHUN BARU !!!
Merah Saga: Hukum Melaksanakan TAHUN BARU !!!: Ada sekian banyak pendapat yang berbeda tentang hukum merayakan tahun baru Masehi. Sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya me...
Hukum Melaksanakan TAHUN BARU !!!
Ada sekian banyak pendapat yang berbeda tentang
hukum merayakan tahun baru Masehi. Sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya
membolehkannya dengan syarat.
1. Pendapat yang Mengharamkan
Mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun
baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen.
a. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Ibadah
Orang Kafir
Bahwa perayaan malam tahun baru pada hakikatnya
adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang
Nasrani atau pun agama lainnya.
Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke eropa,
beragam budaya paganis (keberhalaan) masuk ke dalam ajaran itu. Salah satunya
adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan perayaan
Natal yang dipercaya secara salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi
Isa.
Walhasil, perayaan malam tahun baru masehi itu
adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat
Islam.
Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa
perayaan malam tahun tergantung niatnya, namun paling tidak seorang muslim yang
merayakan datangnya malam tahun baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir.
Dan sekedar menyerupai itu pun sudah haram hukumnya, sebagaimana sabda
Rasulullah SAW: “Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama
tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.”
c. Perayaan Malam Tahun Baru Penuh Maksiat
Sulit dipungkiri bahwa kebanyakan orang-orang
merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, berzina, tertawa dan hura-hura.
Bahkan bergadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia. Padahal
Allah SWT telah menjadikan malam untuk berisitrahat, bukan untuk melek
sepanjang malam, kecuali bila ada anjuran untuk shalat malam.
Maka mengharamkan perayaan malam tahun baru
buat umat Islam adalah upaya untuk mencegah dan melindungi umat Islam dari
pengaruh buruk yang lazim dikerjakan para ahli maksiat.
d. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Bid’ah
Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW
adalah syariat yang lengkap dan sudah tuntas. Tidak ada lagi yang tertinggal.
Sedangkan fenomena sebagian umat Islam yang mengadakan
perayaan malam tahun baru masehi di masjid-masijd dengan melakukan shalat malam
berjamaah, tanpa alasan lain kecuali karena datangnya malam tahun baru, adalah
sebuah perbuatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW, para
shahabat dan salafus shalih.
Maka hukumnya bid’ah bila khusus untuk even
malam tahun baru digelar ibadah ritual tertentu, seperti qiyamullail, doa
bersama, istighatsah, renungan malam, tafakkur alam, atau ibadah mahdhah
lainnya. Karena tidak ada landasan syar’inya.
2. Pendapat yang Menghalalkan
Pendapat yang menghalalkan berangkat dari
argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru masehi tidak selalu terkait dengan
ritual agama tertentu. Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk
beribadah atau ikut-ikutan orang kafir, maka hukumnya haram. Tetapi tidak
diniatkan mengikuti ritual orang kafir, maka tidak ada larangannya.
Mereka mengambil perbandingan dengan liburnya
umat Islam di hari natal. Kenyataannya setiap ada tanggal merah di kalender
karena natal, tahun baru, kenaikan Isa, paskah dan sejenisnya, umat Islam pun
ikut-ikutan libur kerja dan sekolah. Bahkan bank-bank syariah, sekolah Islam,
pesantren, departemen Agama RI dan institusi-institusi keIslaman lainnya juga
ikut libur. Apakah liburnya umat Islam karena hari-hari besar kristen itu
termasuk ikut merayakan hari besar mereka?
Umumnya kita akan menjawab bahwa hal itu
tergantung niatnya. Kalau kita niatkan untuk merayakan, maka hukumnya haram.
Tapi kalau tidak diniatkan merayakan, maka hukumnya boleh-boleh saja.
Demikian juga dengan ikutan perayaan malam
tahun baru, kalau diniatkan ibadah dan ikut-ikutan tradisi bangsa kafir, maka
hukumnya haram. Tapi bila tanpa niat yang demikian, tidak mengapa hukumnya.
Adapun kebiasaan orang-orang merayakan malam
tahun baru dengan minum khamar, zina dan serangkaian maksiat, tentu hukumnya
haram. Namun bila yang dilakukan bukan maksiat, tentu keharamannya tidak ada.
Yang haram adalah maksiatnya, bukan merayakan malam tahun barunya.
Misalnya, umat Islam memanfaatkan even malam tahun
baru untuk melakukan hal-hal positif, seperti memberi makan fakir miskin,
menyantuni panti asuhan, membersihkan lingkungan dan sebagainya.
Demikianlah ringkasan singkat tentang perbedaan
pandangan dari beragam kalangan tentang hukum umat Islam merayakan malam tahun
baru.
Hari Raya Umat Islam Hanya ada Dua
Dalam agama Islam, yang namanya hari raya hanya
ada dua saja, yaitu hari ‘Idul Fithr dan ‘Idul Adha. Selebihnya,
tidak ada pensyariatannya, sehingga sebagai muslim, tidak ada kepentingan
apapun untuk merayakan datangnya tahun baru.
Namun ketika harus menjawab, apakah bila ikut merayakannya akan berdosa, tentu jawabannya akan menjadi beragam. Yang jelas haramnya adalah bila mengikuti perayaan agama tertentu. Hukumnya telah disepakati haram. Artinya, seorang muslim diharamkan mengikuti ritual agama selain Islam, termasuk ikut merayakan hari tersebut.
Maka semua bentuk Natal bersama, atau apapun
ritual agama lainnya, haram dilakukan oleh umat Islam. Dan larangannya bersifat
mutlak, bukan sekedar mengada-ada.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 7
Maret tahun 1981/ 1 Jumadil Awwal 1401 H telah mengeluarkan fatwa haramnya
natal bersama yang ditanda-tangani oleh ketuanya KH M. Syukri Ghazali. Salah
satu kutipannya adalah:
- Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
- Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
- Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegitan-kegiatan Natal.
Namun bagaimana dengan perayaan yang tidak
terkait unsur agama, melainkan hanya terkait dengan kebiasaan suatu masyarakat
atau suatu bangsa?
Sebagian kalangan masih bersikeras untuk
mengaitkan perayaan datangnya tahun baru dengan kegiatan bangsa-bangsa
non-muslim. Dan meski tidak langsung terkait dengan masalah ritual agama, tetap
dianggap haram. Pasalnya, perbuatan itu merupakan tasyabbuh (menyerupai)
orang kafir, meski tidak terkait dengan ritual keagamaan. Mereka mengajukan
dalil bahwa Rasulullah SAW melarang tasyabbuh bil kuffar
Dari Ibnu Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW
bersabda, “Siapa yang menyerupa suatu kaum, maka dia termasuk di antara mereka.
(HR Abu Daud)
Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa orang yang
mendirikan Nairuz dan Mahrajah di atas tanah orang-orang musyrik serta
menyerupai mereka hingga wafat, maka di hari kiamat akan dibangkitkan bersama
dengan mereka.
Tasyabbuh di sini bersaifat mutlak, baik terkait hal-hal
yang bersifat ritual agama ataupun yang tidak terkait.
Namun sebagian kalangan secara tegas memberikan
batasan, yaitu hanya hal-hal yang memang terkait dengan agama saja yang
diharamkan buat kita untuk menyerupai. Sedangkan pada hal-hal lain yang tidak
terkait dengan ritual agama, maka tidak ada larangan. Misalnya dalam perayaan
tahun baru, menurut mereka umumnya orang tidak mengaitkan perayaan tahun baru
dengan ritual agama. Di berbagai belahan dunia, orang-orang melakukannya bahkan
diiringi dengan pesta dan lainnya.Tetapi bukan di dalam rumah ibadah, juga
bukan perayaan agama.
Dengan demikian, pada dasarnya tidak salah bila
bangsa itu merayakannya, meski mereka memeluk agama Islam.
Namun lepas dari dua kutub perbedaan pendapat
ini, paling tidak buat kita umat Islam yang bukan orang Barat, perlu rasanya
kita mengevaluasi dan berkaca diri terhadap perayaan malam tahun baru.
Pertama, biar bagaimana pun perayaan malam tahun baru
tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW. Kalau pun dikerjakan tidak ada
pahalanya, bahkan sebagian ulama mengatakannya sebagai bid’ah dan peniruan
terhadap orang kafir.
Kedua, tidak ada keuntungan apapun secara moril
maupun materil untuk melakukan perayaan itu. Umumnya hanya sekedar latah dan
ikut-ikutan, terutama buat kita bangsa timur yang sedang mengalami degradasi
pengaruh pola hidup western. Bahkan seringkali malah sekedar pesta yang
membuang-buang harta secara percuma
Ketiga, bila perayaan ini selalu dikerjakan akan
menjadi sebuah tradisi tersendir, dikhawatirkan pada suatu saat akan dianggap
sebagai sebuah kewajiban, bahkan menjadi ritual agama. Padahal perayaan itu
hanyalah budaya impor yang bukan asli budaya bangsa kita.
Keempat, karena semua pertimbangan di atas, sebaiknya
sebagai muslim kita tidak perlu mentradisikan acara apapun, meski tahajud atau mabit
atau sejenisnya secara massal. Kalaulah ingin mengadakan malam pembinaan atau
apapun, sebaiknya hindari untuk dilakukan pada malam tahun baru, agar tidak
terkesan sebagai bagian dari perayaan. Meski belum tentu menjadi haram
hukumnya.
Jalan Tengah Perbedaan Pendapat
Para ulama dengan berbagai latar belakang
kehidupan, tentunya punya niat baik, yaitu sebisa mungkin berhati-hati dalam
mengeluarkan fatwa, agar umat tidak terperosok ke jurang kemungkaran.
Salah satu bentuk polemik tentang masalah
perayaan itu adalah ditetapkannya hari libur atau tanggal merah di hari-hari
raya agama lain. Yang jadi perdebatan, apakah bila kita meliburkan kegiatan
sekolah atau kantor pada tanggal 25 Desember itu, kita sudah dianggap ikut
merayakannya?
Sebagian berpendapat bahwa kalau cuma libur
tidak bisa dikatakan sebagai ikut merayakan, lha wong pemerintah memang
meliburkan, ya kita ikut libur saja. Tapi niat di dalam hati sama sekali tidak
untuk merayakannya.
Namun yang lain menolak, kalau pada tanggal 25
Desember itu umat Islam pakai acara ikut-ikutan libur, suka tidak suka, sama
saja mereka termasuk ikut merayakan hari raya agama lain. Maka sebagian
madrasah dan pesantren memutuskan bahwa pada tanggal itu tidak libur. Pelajaran
tetap berlangsung seperti biasa.
Sekarang begitu juga, ketika pada tanggal 1
Januari ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari libur nasional, muncul juga
perbedaan pendapat. Bolehkah umat Islam ikut libur di tahun baru? Apakah kalau
ikut libur berarti termasuk ikut merayakan hari besar agama lain?
Lalu muncul lagi alternatif, dari pada libur
diisi dengan acarahura-hura, mengapa tidak diisi saja dengan kegiatan keagamaan
yang bermanfaat, seperti melakukan pengajian, dzikir atau bahkan qiyamullail.
Anggap saja memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Dan hasilnya sudah bisa diduga dengan pasti,
yaituakan ada kalangan yang menolak mentah-mentah kebolehannya. Mereka
mengatakan bahwa pengajian, dzikir atau qiyamullaih di malam tahun baru adalah
bid’ah yang diada-adakan, tidak ada contoh dari sunnah Rasulullah SAW.
Lebih parah lagi, ada yang bahkan lebih ektrem
sampai mengatakan kalau malam tahun baru kita mengadakan pengajian, dzikir,
atau qiyamullail, bukan sekedar bid’ah tetapi sudah sesat dan masuk neraka.
Wah…
Jadi semua itu nanti akan kembali kepada
paradigma kita dalam memandang, apakah kita akan menjadi orang yang sangat mutasyaddid,
mutadhayyiq, ketat dan terlalu waspada? Ataukah kita akan menjadi mutasahil,
muwassi’, longgar dan tidak terlalu meributkan?
Kedua aliran ini akan terus ada sepanjang
zaman, sebagaimana dahulu di masa shahabat kita juga mengenal dua karakter ini.
Yang mutasyaddid diwakili oleh Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu dan
beberapa shahabat lain, sedang yang muwassa’ diwakili oleh Ibnu Abbas radhiyallahu
‘anhu dan lainnya.
Adakah Jalan Tengah?
Insya Allah, ada jalan tengah yang sekiranya
bisa kita pertimbangkan. Misalnya, kalau dasarnya memang tidak ada budaya atau
kebiasaan untuk bertahun baru dengan kegiatan semacam pengajian dan sejenisnya,
sebaiknya memang tidak usah digagas sejak dari semula. Biar tidak menjadi
bid’ah baru.
Akan tetapi kalau kita berada pada masyarakat
yang sudah harga mati untuk merayakan tahun baru, suka tidak suka tetap harus
ada kegiatan, mungkin akan lain lagi ceritanya. Tugas kita saat itu mungkin
boleh saja sedikit berdiplomasi. Misalnya, tidak ada salahnya
kalaukitamengusulkan agar acaranya dibuat yang positif seperti pengajian.
Dari pada kegiatannya dangdutan, begadang
semalam suntuk atau konser musik, kan lebih baik kalau digelar saja dalam
bentuk pengajian. Anggaplah sebagai proses menuju kepada pemahaman Islam yang
lebih baik nantinya, tetapi dengan cara perlahan-lahan.
Kalau kita tidak bisa menghilangkan budaya yang
sudah terlanjur mengakar dengan sekali tebang, maka setidaknya arahnya yang
dibenarkan secara perlahan-lahan. Kira-kira ide dasarnya demikian.
Tetapi yang kami sebut sebagai jalan tengah ini
bukan berarti harga mati. Ini cuma sebuah pandangan, yang mungkin benar dan
mungkin juga tidak. Namanya saja sekedar pendapat. Tetap saja menyisakan ruang
untuk berbeda pendapat. Dan mungkin suatu ketika kami koreksi ulang
.
smoga b'mamfaat :)
Minggu, 18 November 2012
A.B.G Zaman SEKARANG !!
Ketika ABG zaman sekarang meninggal di usia
muda, dan di hadapkan ma malaikat di dalam kuburnya kemudian di tanya,
Malaikat : Kamu tau kamu berada di mana sekarang ??
ABG : Di hatimu....!
Malaikat : Siapa Tuhanmu ??
ABG : Kasih tau nggak yah.....
Malaikat : Kamu tau kamu berada di mana sekarang ??
ABG : Di hatimu....!
Malaikat : Siapa Tuhanmu ??
ABG : Kasih tau nggak yah.....
Malaikat :
Siapa Nabimu ??
ABG : Mau tau aja atau tau banget.....
Malaikat : Kamu tau tidak bahwa panasnya api neraka itu sama sama dengan 70 kali lipat panasnya api di dunia ??
ABG : Trus gue harus bilang WOOUW gitu
Malaikat : Saya pastikan kamu akan masuk neraka jahannam.....
ABG : Ciyuuuss...? Mhiapaaa...? Hahahaha........
ABG : Mau tau aja atau tau banget.....
Malaikat : Kamu tau tidak bahwa panasnya api neraka itu sama sama dengan 70 kali lipat panasnya api di dunia ??
ABG : Trus gue harus bilang WOOUW gitu
Malaikat : Saya pastikan kamu akan masuk neraka jahannam.....
ABG : Ciyuuuss...? Mhiapaaa...? Hahahaha........
@Uppss.. Mudahan gk beneran..ckck
Langganan:
Komentar (Atom)


